Selasa, 01 Januari 2019

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 9 (MENJELASKAN DAN MENGIDENTIFIKASI JENIS DAN BENTUK KOPERASI)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI
MENJELASKAN DAN MENGIDENTIFIKASI JENIS DAN BENTUK KOPERASI
MINGGU 9
Dosen: Tedy Ardiansyah SE, AS, MM

Image result for LOGO GUNADARMA

Disusun Oleh:
SWASTIKA SURYANI (17216213)
Kelas: 3EA27


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018


KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah tentang “Menjelaskan dan mengidentifikasi jenis dan bentuk koperasi” ini dapat diselesaikan. Makalah ini disusun dalam rangka untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi
Pada kesempatan ini, saya tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama menyusun makalah ini terutama untuk Dosen saya Bapak Teddy Ardiansyah, orang tua yang selalu memberikan dukungan.
Dengan penuh kesadaran bahwa tak ada gading yang tak retak, maka makalah ini pun tidak luput dari segala kekurangan. Segala kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya memperbaiki, menyempurnakan, dan mengembangkan makalah ini sangat saya harapkan.
Saya berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita pada umumnya dan bagi kami khususnya.
                                                                               







                                                                                                                        30 Desember 2018                                                                                                     
                                    Penulis





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang...................... .....................................................................1
1.2  Rumusan Masalah......................................................................................1
1.3  Tujuan Penelitian....................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi.....................................................................................2
2.2  Jenis koperasi.............................................................3
2.3 Bentuk Koperasi.....................................................................4
BAB III PENUTUP
 3.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA













BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau  perkreditan, kegiatan pemasaran atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan  peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada  peran beberapa pada koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah  bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain.
Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada tingkat yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan usaha lain, demikian pula dengan koperasi kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk  bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
1.2   Rumusan Masalah
1.      Apakah Jenis- jenis Koperasi ?
2.      Bagaimana Bentuk Koperasi ?
1.3   Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui jenis jenis koperasi.
2.      Untuk mengetahui bentuk koperasi.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Koperasi
Dalam UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian yang menyatakan bahwa koperasi mempunyai peran strategis dalam menata ekonomi nasional yang berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Sedangkan dalam pasal 33 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, koperasi kembali ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Ketentuan tersebut sesuai dengan yang ada pada prinsip koperasi. Maka dari itu, koperasi memiliki misi untuk fungsi yang nyata dalam menyusun perekonomian yang mengutamakan kemakmuran masyarakat bukan kemakmuran dari orang-seorang saja.
2.2    Jenis-jenis Koperasi
A.   Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :
1. Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
2. Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
3. Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
4. Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)
B.    Berdasarkan keanggotaannya
1.  Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
2.  Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
3. Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
4. Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)
C.   Berdasarkan Tingkatannya
1.      Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
2.      Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)



D.   Jenis koperasi berdasarkan fungsinya
1.      Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
2.      Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
3.      Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut)
   Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU NO.12/1967
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok- pokok Perkoperasian (Pasal 17)
A.  Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam . masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivita/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
B.    Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
2.3 Bentuk Koperasi
Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi
·         Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang. Sedangkan Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau           Badan  Hukum            Koperasi          Sekunder.
·         Dibentuknya Koperasi Sekunder harus berdasarkan adanya kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi usaha bagi koperasi sejenis ataupun berbagai jenis dan tingkatan yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi primer. Karena itu pendirian koperasi sekunder harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga pada dasarnya pendirian koperasi sekunder bersifat subsidiaritas terhadap koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat didirikan tidak hanya oleh koperasi-koperasi sejenis saja, melainkan juga dapat didirikan oleh koperasi yang berlainan jenis karena terdapat kepentingan aktivitas atau kebutuhan ekonomi yang sama, aktivitas atau kebutuhan yang sama tersebut akan dapat dicapai lebih efisien apabila diselenggarakan oleh koperasi sekunder dalam skala kekuatan yang lebih besar.

BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Secara Umum, Pengertian Koperasi adalah Badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Penjelasan jenis koperasi :
1.      Dasar penjenisan adalah kebutuhan dari dan untuk maksud efisiensi karena kesamaan aktivitas atau keperluan ekonominya.
2.       Koperasi mendasarkan perkembangan pada potensi ekonomi daerah kerjanya.
3.       Tidak dapat dipastikan secara umum dan seragam jenis koperasi yang mana yang diperlukan bagi setiap bidang. Penjenisan koperasi seharusnya diadakan berdasarkan kebutuhan dan mengingat akan tujuan efisiensi.
Dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder. Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer maupun sekunder.

DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional (NPM GANJIL) MINGGU 1

Makalah Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional ...