Rabu, 31 Oktober 2018

PENULISAN EKONOMI KOPERASI DEFINISI KOPERASI, TUJUAN DAN PRINSIP MINGGU 2

PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 2
DEFINISI  KOPERASI, TUJUAN KOPERASI DAN PRINSIP KOPERASI


NAMA       : SWASTIKA SURYANI
KELAS      : 3EA27
NPM           : 17216213

1.1    DEFINISI  KOPERASI
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
1.2    TUJUAN KOPERASI
Bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
1.3    PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Prinsip koperasi menurut para ahli:
1.       Prinsip koperasi menurut Munker
Keanggotaan terbuka, Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
2.         Prinsip koperasi menurut Rochdale
Penjualan sepenuhnya dengan tunai, Netral terhadap politik dan agama, Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
3.      Prinsip koperasi menurut Raiffeisen
Daerah kerja terbatas, SHU untuk cadangan, Tanggung jawab anggota tidak terbatas, Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan dan Usaha hanya kepada anggota.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional (NPM GANJIL) MINGGU 1

Makalah Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional ...