Rabu, 31 Oktober 2018

PENULISAN EKONOMI KOPERASI BENTUK ORGANISASI MINGGU 4

PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 4
BENTUK ORGANISASI

NAMA       : SWASTIKA SURYANI
KELAS      : 3EA27
NPM           : 17216213

1.1  BENTUK ORGANISASI
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio– ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi– organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria

1.2   HIRARKI DAN TANGGUNG JAWAB
Terdapat pengurus koperasi, pengelola koperasi, pengawas koperasi. Pengurus koperasi yaitu suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus. Pengawas koperasi pengawas pada organisasi koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi  koperasi.


PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 3 DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOPERASI

PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 3
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOPERASI

NAMA       : SWASTIKA SURYANI
KELAS      : 3EA27
NPM           : 17216213

1.1  DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOPERASI
Koperasi Indonesia berdasarkan UU No. 25 tahun 1992, koperasi suatu badan usaha yang dipandang oleh undang-undang sebagai suatu perusahaan. Dimana dibentuk oleh anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan usaha dan menunjang kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar-dasar hukum koperasi Indonesia :
1.     Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2.     Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
3.     Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah

1.2  SYARAT DAN TATA CARA PEMBENTUKAN
Persyaratan pembentukan Koperasi didasarkan atas bentuk Koperasi yang akan dibentuk, yaitu apakah Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder. Untuk persyaratan pembentukan Koperasi Primer memerlukan minimal 20 orang anggota. Untuk persyaratan pembentukan Koperasi Sekunder memerlukan minimal 3 Koperasi yang telah berbadan hukum.



PENULISAN EKONOMI KOPERASI DEFINISI KOPERASI, TUJUAN DAN PRINSIP MINGGU 2

PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 2
DEFINISI  KOPERASI, TUJUAN KOPERASI DAN PRINSIP KOPERASI


NAMA       : SWASTIKA SURYANI
KELAS      : 3EA27
NPM           : 17216213

1.1    DEFINISI  KOPERASI
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
1.2    TUJUAN KOPERASI
Bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.
1.3    PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Prinsip koperasi menurut para ahli:
1.       Prinsip koperasi menurut Munker
Keanggotaan terbuka, Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
2.         Prinsip koperasi menurut Rochdale
Penjualan sepenuhnya dengan tunai, Netral terhadap politik dan agama, Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
3.      Prinsip koperasi menurut Raiffeisen
Daerah kerja terbatas, SHU untuk cadangan, Tanggung jawab anggota tidak terbatas, Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan dan Usaha hanya kepada anggota.


PENULISAN EKONOMI KOPERASI KONSEP KOPERASI MINGGU 1

PENULISAN KONSEP KOPERASI
EKONOMI KOPERASI MINGGU 1

NAMA       : SWASTIKA SURYANI
KELAS      : 3EA27
NPM           : 17216213

1.1    Konsep Koperasi
Dengan dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya perkembangan konsep-konsep yang berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedang konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Konsep Koperasi terbagi menjadi 2 yaitu:
1.      Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa pemerintah yang merencanakan dan mengendalikan koperasi serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut saya, konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
2.      Konsep koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. konsep koperasi Negara berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi.


1.2       LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Latar belakang munculnya aliran koperasi adalah karna adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai  ideologi bangsanya dan aliran koperasinya,serta akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia ini dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi.
Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran,yaitu :
1.       Aliran Yardstick
Aliran Yardstick pada  umunya adalah aliran yang sering ditemukan atau dapat kita lihat  di negara kapitalis atau negara yang perekonomiannya menganut liberal. Aliran ini bisa menjadi kekuatan yang seimbang, menetralisasikan dan mengkoreksi segala keburukan dari sistem kapitalisme. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Penagruh aliran ini sangat jelas terlihat di negara-negara maju seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Belanda, Dan lain-lain.
2.      Aliran Sosialis
Aliran Sosialis terbentuk karna  tidak lepas dari berbagai keburukan yang timbul oleh sistem kapitalisme. Aliran ini bisa di anggap sebagai alat yang paling efektif atau paling bagus  untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di Negar-negara Eropa timur dan Rusia.
3.      Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran ini  memandang koperasi sebagai alat yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat serta dapat menjadi  wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam perekonomian masyarakat. 
1.3       SEJARAH BERKEMBANG KOPERASI

Sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.

Selasa, 30 Oktober 2018

MAKALAH EKONOMI KOPERASI BENTUK ORGANISASI, HIRARKI TANGGUNG JAWAB DAN POLA MANAJEMEN MINGGU 4

MAKALAH EKONOMI KOPERASI
BENTUK ORGANISASI, HIRARKI TANGGUNG JAWAB DAN POLA MANAJEMEN
MINGGU 4
Dosen: Tedy Ardiansyah SE, AS, MM

Image result for LOGO GUNADARMA
Disusun Oleh:
SWASTIKA SURYANI (17216213)
Kelas: 3EA27


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018





KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah tentang “Bentuk organisasi, Hirarki tanggung jawab dan pola manajemen” ini dapat diselesaikan. Makalah ini disusun dalam rangka untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Koperasi.
Pada kesempatan ini, saya tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu selama menyusun makalah ini terutama untuk Dosen saya Bapak Teddy Ardiansyah, orang tua yang selalu memberikan dukungan.
Dengan penuh kesadaran bahwa tak ada gading yang tak retak, maka makalah ini pun tidak luput dari segala kekurangan. Segala kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya memperbaiki, menyempurnakan, dan mengembangkan makalah ini sangat saya harapkan.
Saya berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita pada umumnya dan bagi kami khususnya.
                                                                               







                                                                                                            23 Oktober 2018                                                                                                        
                                                                                                                                      Penulis                                                                            













DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang..........................................................................................1
1.2  Rumusan Masalah...................................................................................1
1.3  Tujuan Penelitian......................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Bentuk Organisasi........................................................................5
2.2  Hirarki Tanggung Jawab...............................................................6
2.3  Pola Manajemen..........................................................................7
BAB III PENUTUP
 3.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA

























BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Struktur organisasi selalu menjadi faktor penting yang mempengaruhi perilaku individu-individu dan kelompok-kelompok yang ada di dalam organisasi aturan-aturan baru mengenai manajemen dalam lingkungan bisnis global saat ini membuat pertimbangan-pertimbangan struktur menjadi lebih kritis. Kini para manajer dihadapkan dengan berbagai kemungkinan struktur yang berbeda. 

Organisasi memiliki tujuan dan berorientasi pada tujuan sehingga struktur organisasi pun juga memiliki tujuan dan berorientasi pada tujuan. Konsep mengenai struktur organisasi melibatkan berbagai tujuan, dan meyakini bahwa para pemimpin organisasi seharusnya memikirkan struktur dalam kaitanya dengan kontribusi struktur terhadap keefektifan organisasi. Meskipun hubungan yang pasti antara struktur dan keefektifan organisasi sulit diketahui.
1.2    Rumusan Masalah 
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka rumusan massalah sebagai berikut :
1.     Bagaimana Bentuk Organisasi?
2.    Apakah Hirarki Tanggung Jawab?
3.    Bagaimana Pola Manajemen?
1.3  Tujuan Penulisan 
Tujuan penulisan makalah ini untuk mambahas berbagai masalah rekrutmen tenaga kerja perusahaan yang meliputi :
·     Untuk Mengetahui Bentuk Organisasi
·     Untuk Mengetahui Hirarki Tanggung Jawab
·     Untuk Mengetahui Pola Manajemen




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Bentuk Organisasi
   1. Menurut Hanel
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini:
1.      Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
2.       Swadaya dari Kelompok Koperasi
Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.
3.       Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.

  2.  Menurut Ropke

       Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut:
1.      Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
2.      Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.
3.      Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
v  Anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut:
1.      Anggota koperasi, baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
2.      Badan usaha koperasi, sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.
3.      Organisasi koperasi, sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota.

2.2  HIRARKI DAN TANGGUNG JAWAB

o   Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi.kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan oleh rapat anggota.dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota,sedang dalam pasal 30 di antaranya juga disebutkan bahwa 1) pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya;2) pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
o   Pengelola koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan oleh pengurus.
o   Pengawas koperasi pengawas pada organisasi koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi,dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi. Pengawas mengembangkan amanat untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, sebagaimana telah diterapkan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, kepuutusan pengurus dan peraturan lainnya yang diterapkan dan berlaku dalam koperasi.


Fungsi utama pengawas adalah mengamankan keputusan rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus rapat anggota, ketentuan anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi, keputusan pengurus dan peraturan lainnya yang berlaku dalam koperasi yang bersangkutan. Di samping itu, juga melindungi kepentingan anggota dan koperasi dari kesewenangan dan penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus dan atau pengelola.
Kedudukan pengawas sebagai lembaga kontrol dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab khusus menunjukkan identitas identitas tersendiri karena itu, istilah dan pengertian pengawas dalam organisasi koperasi adalah baku dan normatif, yang dapat disejajarkan dengan dewan komisaris pada perseroan terbatas. Disamping itu mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab, pengawas juga mempunyai kewajiban hukum dan karenanya dapat terkena sanksi hukum sebagaimana dapt diatur dalam peraturan perundang – undangan.
2.3   POLA MANAJEMEN

Dilihat dari perangkat dan mekanisme kerja, manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri, dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi.
Adanya peran serta dari anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi memberi kesan campur tangan anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen koperasi kelihatan rumit.
Pada dasarnya manajemen meliputi kegiatan pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan organisasi dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh pengelola usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa :
1.      pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha
2.      Dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan
3.      Pengelola bertanggung jawab kepada pengurus
4.      Pengelolaan usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Dalam makalah telah di jelaskan bentuk-bentuk Organisasi Menurut Para Ahli, Hirarki Tanggung Jawab dan Pola Manjemen. Pemahaman akan tugas dan tanggung jawab di dalam sebuah organisasi mutlak diperlukan untuk tercapainya profesionalitas di dalam melaksanakan tugas-tugas dari sebuah organisasi. Implementasi karakteristik suatu struktur organisasi di dalam manajemen membantu pengontrolan bagian-bagian sebuah organisasi.
 Suatu Organisasi akan berjalan lancar bila dsetiap individu yang tergabung di dalamnya memahami tujuan suatu organisasi dan bekerja semaksimal mungkin sesuai tanggung jawab yang di berikan padanya





















                       DAFTAR PUSTAKA



Makalah Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional (NPM GANJIL) MINGGU 1

Makalah Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap Tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional ...